SEMARANG – Senin, 16 November 2020. Departemen Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undip telah menyelenggarakan Web Seminar (WEBINAR) mengenai Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan, materi pada webinar kali ini disampaikan langsung oleh seorang Widyaiswara Muda (BPPK – Kementerian Keuangan, Pusdiklat Pajak), yaitu Bapak Maulia Githa Ustadztama, S.E, M.Si. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Dosen Perpajakan Administrasi Bisnis, Ibu Bulan Prabawani, Ph.D selaku Moderator. Webinar pada kali ini akan mengupas tuntas semua materi yang berkaitan dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan perpajakan, yaitu meliputi Pengertian dari PPh PotPut, sistem yang berlaku di Indonesia, kelebihan dan kekurangannya, perbedaan pemotongan dan pemungutan, lalu dilanjutkan dengan materi PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2)/ Final dan yang terkahir adalah PPh Pasal 26. Karena webinar ini akan membahas keseluruhan mengenai materi Pajak PotPut maka diwajibkan bagi seluruh mahasiswa yang mengambil mata kuliah perpajakan. Webinar ditutup dengan sesi tanya jawab dari mahasiswa yang juga antusias dan tertarik dengan pembahasan serta materi yang telah disampaikan.